cara daftar bpjs secara online dan offline
daftar secara online
Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk
(KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email dan nomor
handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalu PC maupun mobile phones/tablet.
Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data
diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas
kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I dan Faskes Gigi dengan pilihan
instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, dan yang terakhir
khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas
BPJS.
Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga
kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah
perbulannya.
Simpan data dan tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. print lembar Virtual Accountnya
Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.
Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan
ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card BPJS yang bisa diprint sendiri
dan valid, Atau
Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu
mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian
Print kartu BPJS nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form
isiannya, Virtual account, dan bukti payment.
cara daftar secara offline
- Siapkan berkas yang dibutuhkan yakni FC KTP, FC KK, pas foto 3×4
berwarna 2 lembar, dan formulir yang diisi di tempat pendaftaran.
Formulir yang diisi memiliki format yang sama dengan formulir online.
- Datang ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor kode pendaftaran.
Antisipasi antrian dengan mendatangi kantor BPJS sepagi mungkin.
- Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
- Bawa bukti setoran ke kantor BPJS dan anda akan mendapatkan kartu anggota.
No comments:
Post a Comment